SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan akan membebaskan pengutan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi warga terdampak rob atau limpasan air laut ke daratan di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan bahwa pertimbangan pembebasan pajak tersebut adalah  perolehan PBB di Kelurahan Bandengan sangat rendah, yaitu hanya mencapai Rp134 juta dari jumlah 1.258 objek pajak. “Kami menyadari bahwa kondisi wilayah setempat terendam rob sehingga berdampak terhadap rendahnya tingkat perolehan maupun pembayaran PBB. Oleh karena, daripada berdampak pada penilaian administrasi yang tidak baik, lebih baik diberikan keringanan pembebasan PBB,” katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Suciono mengatakan beberapa objek pajak di Kelurahan Bandengan memang tergenang rob sehingga tidak produktif lagi. Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya rencana wali kota untuk pembebasan PBB di wilayah terdampak rob,  masyarakat bisa mengajukannya melalui lurah setempat agar bisa diputuskan apakah memang layak dibebaskan atau tidak.

“Untuk masyarakat Kelurahan Bandengan yang lahannya terendam rob dan tidak produktif bisa mengajukan pembebasan melalui lurah setempat. Nanti diputuskan apakah layak diberikan pembebasan atau tidak,” katanya.

Suciono mengatakan berdasarkan target PBB 2019 pada masing-masing kelurahan dengan penetapan target tertinggi adalah pada Kelurahan Kauman senilai Rp1,9 miliar dari sebanyak 3.446 objek pajak. “Penetapan terendah adalah di Kelurahan Bandengan dengan target senilai Rp134.101.793 dari 1.258 objek pajak,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya