SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS– Tim Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah memintai keterangan Kustinah,46 orang tua Kuswanto,29 korban salah tangkap terkait kasus dugaan pelanggaran anggota Kepolisian Resor Kudus, Jumat (12/12/2014).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Kustinah,46, ditemui di sela-sela pemeriksaan di Polres Kudus,mengungkapkan kedatangannya ke Polres Kudus untuk memenuhi undangan Polda Jateng terkait kasus pelanggaran disiplin anggota Polres Kudus menyusul penganiayaan yang dialami anaknya bernama Kuswanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Berdasarkan surat tertanggal 10 Desember 2014 itu, kata dia, dirinya diminta menghadap Aiptu Suko Haryono dari Propam Polda Jateng di kantor Sitpropam Polres Kudus hari ini (12/12/2014).

“Pertanyaan yang diajukan petugas dari Bid Propam Polda Jateng cukup banyak,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Materi pertanyaan, katanya, soal kasus salah tangkap yang berujung penganiayaan yang dialami anaknya pada bulan November 2012.

Penangkapan tersebut, katanya, terkait tuduhan keterlibatan dalam kasus perampokan di gudang ice cream di Jalan Lingkar Kudus pada bulan yang sama pada 2012.

Selain itu, kata dia, dirinya juga ditanyakan soal surat kesepakatan dengan salah seorang anggota Satuan Reskrim Polres Kudus tertanggal 28 Januari 2013.

“Saya memang membubuhkan tanda tangan, namun tidak mengetahui isinya apa,” ujar Kustinah warga Desa Jepang Wetan, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kustinah didampingi pengacara Tri Wulan Larasati.

Tri Wulan Larasati menambahkan, bahwa kliennya sempat ditanya soal kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dialami anaknya.

“Kustinah menjawab tidak mengetahui hal itu,” ujarnya.

Pertanyaan tersebut, kata dia, sempat diprotes karena tidak ada korelasinya dengan kasus penganiayaan yang dialami Kuswanto.

Akhirnya, lanjut dia, petugas yang melakukan pemeriksaan tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya