SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Korban tanah longsor di Kudus yang melakukan relokasi mandiri berharap Pemerintah Kabupaten membantu proses sertifikasi tanah milik warga
Kanalsemarang.com, KUDUS – Korban tanah longsor di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang melakukan relokasi mandiri berharap pemerintah kabupaten setempat membantu proses pengurusan sertifikat tanah warga.
Kanalsemarang.com, KUDUS – Korban tanah longsor di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang melakukan relokasi mandiri berharap pemerintah kabupaten setempat membantu proses pengurusan sertifikat tanah warga.
“Harapan kami setelah mendapatkan sertifikat tanah, bisa dijadikan agunan untuk melunasi hutang karena pembangunan rumah di tempat relokasi terpaksa pinjam terlebih dahulu,” kata Ketua Panitia Relokasi Mandiri Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Paseri Sodiq ketika menggelar peringatan satu tahun peristiwa bencana tanah longsor di Dukuh Kambangan, Desa Menawan seperti dikutip Antara, Kamis (23/1/2015).
Selain itu, kata dia, tanah di tempat relokasi juga sudah dibayar lunas sehingga wajar warga berharap segera mendapatkan sertifikat tanahnya.
Terkait dengan sarana dan prasarana penunjang, seperti sarana air bersih, listrik, dan jalan perkampungan yang memadai hingga kini belum juga terwujud.
“Warga masih membutuhkan bantuan paralon untuk mengalirkan air bersih ke masing-masing rumah warga,” ujarnya.
Sementara energi listrik yang diperoleh saat ini, kata dia, masih mengandalkan bantuan warga setempat karena belum tersedia jaringan listrik PLN yang masuk ke pemukiman mereka.
Jalan di kompleks relokasi, katanya, belum beraspal karena masih berupa tanah sehingga becek ketika hujan.
Sekretaris Kecamatan Gebog Nur Rokhim mengungkapkan, keinginan warga relokasi mandiri tersebut akan disampaikan kepada atasannya.
“Mudah-mudahan keinginan warga secepatnya mendapatkan respons positif,” ujarnya.