Jateng
Rabu, 13 Agustus 2014 - 05:49 WIB

KORUPSI BANK JATENG : RS Dr Kariadi "Paksa" Tersangka Segera Pulang karena Sudah Sehat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang berencana memulangkan paksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi berupa aplikasi “core banking system” milik Bank Jateng, Susanto Wedi yang telah dinyatakan sehat setelah dibantarkan sejak 4 Agustus lalu.

“Sebenarnya sudah sehat dan bisa pulang sejak tiga hari lalu,” kata Direktur Umum dan Operasional Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang Darwito seperti dikutip Antara, Selasa (12/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, Susanto dirawat di ruang Paviliun Garuda dengan keluhan pusing saat dirujuk masuk.

Tersangka sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, kata dia, berdasarkan berbagai pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan.

Ia mengungkapkan pihak rumah sakit memberi waktu tiga kali 24 jam bagi yang bersangkutan untuk segera pulang.

Advertisement

“Hari ini sudah kami konfirmasi. Jika sampai batas waktu yang ditentutan tidak juga pulang, maka rumah sakit akan bersikap tegas,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni mengatakan status pembataran terhadap tersangka akan dicabut jika memang sudah dinyatakan sehat.

“Setelah ada surat pemberitahuan dari dokter akan kami cabut segera,” tambahnya.

Advertisement

Sebelumnya, mantan Pimpinan Cabang Utama Bank Jateng Susanto Wedi ditahan Kejaksaan Tinggi sejak 2 Juni 2014.

Susanto disangka terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi berupa aplikasi “core banking system” senilai Rp35 miliar.

Dugaan penyimpangan pengadaan TI di Bank Jateng mulai diselidiki Kepolisian pada 2013 lalu.

Dari hasil penyelidikan sementara, potensi kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek yang dilaksanakan pada 2006 tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif