Jateng
Kamis, 17 September 2015 - 11:50 WIB

KORUPSI BANSOS : Gubernur Belum Nonaktifkan Pejabat Pemprov Tersangka Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Korupsi bansos (bantuan sosial) menyeret sejumlah pejabat daerah. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan penonaktifan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Agus Suranto menunggu perkembangan proses hukum.

Advertisement

”Nanti [penonaktifan Agus Suranto] menunggu proses hukum apakah setelah ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan?” katanya di Semarang, Rabu (16/9/2015).

Pernyataan Ganjar ini menanggapi pertanyaan wartawan tentang status Agus Suranto yang sampai sekarang belum dinonaktifkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD 2012 oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng sejak Juni 2015.

Pejabat Pemprov Jateng itu bahkan masih aktif mendampingi kegiatan Gubernur menghadiri berbagai acara serta melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Ganjar lebih lanjut menyatakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pejabat yang karena kesalahan administrasi tidak bisa dipidanakan.

Advertisement

”Saya terus mengikuti perkembangan dan menjalin komuniasi dengan Presiden masalah kesalahan administrasi ini,” tandasnya.

Sementara itu, Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto menyayangkan sikap Gubernur tidak berani menonaktifkan atau mencopot anak buahnya yang menjadi tersangka korupsi bansos.

”Ganjar Seharusnya ikut mendukung langkah kejaksaan mengusut kasus korupsi bansos dengan cara menonaktifkan Agus Suranto,” kata dia.

Advertisement

Terlebih, ujar dia sudah dua kali Agus tidak hadir ketika dipanggil penyidikan Kejakti Jateng untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan sibuk. Kalau tidak berani berindak tegas, Eko meminta agar jargon Ganjar ”mboten ngapusi, mboten korupsi” karena tidak sesuai kenyataan.

”Percuma memakai jargon mboten korupsi, mboten ngapusi kalau kenyataannya tidak berani mencopot anak buahnya yang terlibat korupsi,” ujar dia.

Eko mengaku kalau proses hukum tidaklah boleh diintervensi oleh siapapun termasuk Gubernur, tapi bila Ganjar tidak menonaktifkan Agus Suranto maka dikhawatirkan justru ada kekuatan politik yang memperlambat proses hukum.

”Kami khawatir jika Ganjar tak membebastugaskan Agus maka yang bersangkutan berpotensi mempengaruhi proses hukum,” tukas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif