SOLOPOS.COM - Agoes Soeranto (JIBI/Antara)

Korupsi bansos Jawa Tengah menyeret Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Jawa Tengah Agoes Soeranto. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Jawa Tengah Agoes Soeranto, tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah provinsi setempat pada 2011.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Agoes ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (29/9/2015).

Tersangka dibawa dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Anak buah Gubernur Ganjar Pranowo tersebut selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang.

Penasihat hukum Agoes Soeranto, Djunaedi mengatakan masih melihat situasi dan kondisi untuk mengambil langkah selanjutnya.

Ia menyayangkan penahanan kliennya tersebut yang terkesan tiba-tiba.

Padahal, menurut dia, tersangka lain yang merupakan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang juga ditetapkan sebagai tersangka tidak kunjung diadili.

“Seharusnya selesaikan dulu perkara Joko Mardiyanto [mantan Kepala Biro Bina Sosial], lihat bagaimana fakta persidangan,” katanya.

Ia menilai penahanan tersebut terkesan tiba-tiba. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Agoes Soeranto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah provinsi setempat pada 2011.

Dalam kasus penyelewengan bansos 2011 senilai Rp26 miliar ini, Kejaksaan Tinggi juga telah menetapkan sejumlah tersangka.

Para tersangka lain itu masing-masing staf ahli Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto, mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro bina Sosial Joko Suryanto, serta lima penerima fiktif bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya