SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi penyimpangan keuangan negara (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Korupsi bantuan sosial Pemprov Jateng terus disidik. Kejaksaan Tinggi Jateng menahan lima tersangka penerima bantuan sosial fiktif yang dikucurkan Pemprov Jateng 

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan lima tersangka penerima bantuan sosial fiktif yang dikucurkan Pemerintah Provinsi setempat pada tahun anggaran 2011.

“Ini merupakan pengembangan dari tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (5/5/2015).

Kelima tersangka yang ditahan tersebut masing-masing Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.

Menurut dia, terdapat satu tersangka lain atas nama Maya Aulia yang belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan.

Ia menjelaskan para tersangka ini merupakan pengembangan dari pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yakni staf ahli Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto.

Dalam perkara ini, Joko merupakan Kepala Biro Bina Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang menjabat pada 2011.

Ia menuturkan berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah, terdapat sejumlah modus yang digunakan para penerima bantuan fiktif tersebut.

Ia mencontohkan para tersangka penerima bantuan tersebut tidak ditemukan alamat domisilinya, namun sudah menerima pencairan hingga beberapa kali.

Untuk penerima yang mengatasnamakan lembaga swadaya atau organisasi kemasyarakatan, kata dia, alamat sekretariat yang dimaksud juga tidak ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya