SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Korupsi atas dana Dana Hibah APBD Blora melibatkan mantan legislator setempat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan anggota DPRD Kabupaten Blora Bakoh Santoso ditetapkan aparat Polda Jateng sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah program bantuan ternak sapi yang bersumber dari APBD kabupaten setempat pada 2014.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari di Semarang, Senin (6/2/2017), mengatakan politikus Partai Amanat Nasional tersebut diduga menyunat dana bantuan hibah yang diperuntukkan bagi para peternak itu. “2014 ada alokasi dana hibah untuk peternak sapi di Kabupaten Blora, alokasi ini merupakan bentuk dana aspirasi anggota dewan,” katanya.

Menurut dia, terdapat sekitar 60 kelompok tani yang mendapat bantuan tersebut. Terhadap para penerima bantuan itu, kata dia, tersangka meminta bagian yang besarnya bervariasi. “Potongannya bervariasi antara Rp300.000 sampai Rp1 juta,” katanya.

Selain mantan wakil rakyat tersebut, polisi juga menetapkan tiga anggota tim pengkaji penerima bantuan hibah tersebut sebagai tersangka. Ketiga orang itu, lanjut dia, juga memotong dana bantuan tersebut dengan besaran 5% hingga 10%.

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Para tersangka, kata dia, dijerat dengan UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas dugaan tindak pidana tersebut, uang sekitar Rp 500 juta yang merupakan pungutan dari alokasi bantuan hibah tersebut telah diserahkan kepada penyidik.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya