SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Dok.)

Korupsi dana hibah program bantuan ternak sapi menjerat mantan anggota DPRD Blora sebgai tersangka.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Bakoh Santoso, mantan anggota DPRD Kabupaten Blora yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah program bantuan ternak sapi yang bersumber dari APBD kabupaten setempat pada 2014. “Berkas penyidikannya sudah lengkap, dilimpahkan dari Polda Jawa Tengah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Riyadi di Semarang, Selasa (1/8/2017).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Bersama dengan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, ditahan pula tiga tersangka lain dalam perkara yang sama. Ketiga tersangka itu merupakan pegawai yang pernah bertugas di Dinas Pertanian Perkebunan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Blora, masing-masing Imam Kusaeni, Lasum, dan Dwi Arijanto. Berkas keempat tersangka tersebut selanjutnya akan segera dilimpahkan ke penuntutan untuk dibuatkan rencana dakwaan.

Bakoh Santoso ditetapkan aparat Polda Jateng sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah program bantuan ternak sapi yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari mengatakan Bakoh diduga menyunat dana bantuan hibah yang diperuntukkan bagi para peternak itu.

Menurut dia, terdapat sekitar 60 kelompok tani yang mendapat bantuan tersebut. Terhadap para penerima bantuan itu, tersangka meminta bagian yang nilainya bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp1 juta.

Polisi juga menetapkan tiga anggota tim pengkaji penerima bantuan hibah tersebut sebagai tersangka karena memotong dana bantuan tersebut dengan besaran 5% hingga 10%. Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi para pesakitan asal Blora tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya