SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Dok/JIBI/Solopos)

Korupsi dana bansos Jateng masih menyisakan penahanan staf ahli Gubernur.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — Gubenur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo bergeming alias tak mengambil langkah apapun terkait status tersangka anggota staf ahli Gubernur, Joko Mardiyanto. Kejaksaan Tinggi Jateng, Kamis (21/5/2015), gagal menahannya.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Tadi pagi saya cek dia [Joko Mardiyanto] tidak ada di kantor, lagi tugas ke luar Semarang,” katanya di Semarang, Jumat (22/5/2015). Saat ditanya apakah Joko Mardiyanto akan diberhentikan sebagai anggota staf ahli Gubernur, Ganjar tidak bersedia berkomentar.

Joko Mardiyanto, yang kini menyandang status tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) APBD Jateng 2011, Kamis, akan ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng, tapi gagal. Ia tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan tugas ke luar kota.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejakti Jateng, Eko Suwarni menyatakan tersangka Joko Mardiyanto akan dilakukan pemanggilan ulang. “Segara akan dikirimkan surat pemanggilan ulang kepada tersangka Joko Mardiyanto,” tandas dia.

Mendukung?
Ganjar Pranowo lebih lanjut menyatakan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejakti Jateng mengusut kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

“Ini sekaligus sinyal dan menjadi pelajaran. Saya sampaikan kepada teman-teman saya di Pemerintah Provinsi [Pemprov] Jateng dan saya juga sudah izin teman-teman di dewan [DPRD Jateng], bahwa bansos ini banyak masalah lho,” ungkap Ganjar. Untuk itu, sambung Gubernur ke depan supaya ada perbaikan sistem dalam penyaluran bansos, yakni akan diklarifikasi satu persatuan proposalnya, tapi tidak fiktif.

Di samping itu, bansos supaya dikembalikan kepada fungsi awal yakni untuk menyelesaikan problem-problem sosial kemasyarakatan yang tidak bisa diselesaikan secara terus-menerus, semisal ada panti asuhan mendadak harus dibantu bisa menggunakan dana bansos. “Bukan merekayasa, mengarang, fiktif itu yang terjadi pada penyaluran bansos sebelumnya. Saya tidak berharap ini terjadi lagi,” tandasnya.

Ganjar menambahkan kalau Kejakti bisa membongkar semuanya sangat baik, untuk mengungkap berapa dipotong, mengapa dipotong, dan dananya mengalir ke mana saja. “Ini agar mereka tobat-tobat, tidak diulangi lagi, karena selama ini permasalah hiban dan bansos. Mari bansos dikembalikan ke trak yang sebenarnya,” kata Ganjar.

KP2KKN Desak Usut
Secara terpisah, aktivitis Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Eko Haryanto mendesak Kejakti mengusut tuntas kasus korupsi bansos APBD Jateng.

Menurut dia, kasus korupsi bansos itu diduga melibatkan atasan dari tersangka Joko Suryanto dan Joko Mardiyanto. ”Para pejabat dan pihak-pihak yang terlibat supaya diproses hukum sampai ke pengadilan,” tukas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya