Jateng
Kamis, 9 Oktober 2014 - 00:50 WIB

KORUPSI DANA BENCANA : Ada Pihak Minta Proses Dihentikan, Kejari Kudus Tak Gentar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi gerakan antikorupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi belanja logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat tetap dilanjutkan meskipun ada pihak yang meminta menghentikannya.

Advertisement

“Kami hanya bertugas melakukan penegakan hukum. Jika memang didukung bukti yang kuat tentunya setiap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi tetap harus diproses,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (8/10/2014).

Menurut dia, penegakan hukum tidak pandang bulu sehingga siapapun yang tersangkut kasus tersebut tentu harus ditindak, termasuk kepala daerah yang diduga juga terlibat di dalamnya.

Ia mengakui,memang ada pejabat di Kudus yang meminta dirinya agar menghentikan kasus tersebut.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, kasus tersebut juga diharapkan tidak diekspos ke media.

Terkait dengan upaya pengajuan penangguhan penahanan tersangka yang saat ini menjalani penahanan, kata dia, belum diterima.

Ketiga tersangka yang menjalani penahanan sejak Selasa (7/10/2014) tersebut yakni Sugiyanto, Sudiarso, dan Nur Kasian.

Advertisement

Sugiyanto pada saat bertugas di BPBD Kudus menempati jabatan Ketua Panitia Pengadaan Barang, sedangkan Nur Kasian sebagai bendahara dan Sudiarso sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus.

Penetapan tersangka terhadap Sugiyanto pada 28 April 2014, sedangkan Nur Kasian bersama Sudiarso ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2014.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sugiyanto, Mohamad Kumaidi mengungkapkan, dalam waktu dekat akan mengajukan penangguhan penahanan.

Meskipun Kejari Kudus masih menunggu audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Jateng, kembali menetapkan dua tersangka baru yang berinisial “R” dan “M”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif