SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi belanja logistik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Tersangka yang dijadwalkan untuk dimintai konfirmasinya soal keterangan sejumlah saksi, yakni Nur Kasian yang saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni seperti dikutip Antara, Rabu (26/11/2014).

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap saksi saat ini dinilai cukup sehingga tidak ada lagi agenda pemeriksaan saksi lain.

Saat ini, kata dia, selain mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Nur Kasian, Kejari Kudus juga menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng.

“Harapannya hasil audit sudah bisa diketahui pekan depan sehingga kasus dugaan korupsi pada BPBD Kudus bisa dituntaskan,” ujarnya.

Audit kerugian negara oleh BPKP Jateng sejauh ini tergolong lama karena Kejari Kudus mengajukan audit kerugian negara ke BPKP Perwakilan Jateng sejak 9 Juni 2014.

Pemeriksaan terhadap lima tersangka juga pernah dilakukan pada 23 Oktober 2014 yang juga pemeriksaan perdana setelah kelimanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BPBD Kudus.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya.

Kelima tersangka, yakni Sugiyanto, Sudiarso, Nur Kasian, Rudhy Maryanto dan Muslimin.

Dari kelima tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Kudus, sedangkan satunya merupakan rekanan BPBD.

Tiga tersangka, yakni Sugiyanto, Sudiarso, dan Nur Kasian ditahan lebih awal pada Selasa (7/10), sedangkan satu tersangka baru yang bernama Rudhy Maryanto ditahan Selasa (14/10) bersama dengan rekanan BPBD Kudus, Muslimin.

Sugiyanto pada saat bertugas di BPBD Kudus menempati jabatan Ketua Panitia Pengadaan, sedangkan Nur Kasian sebagai bendahara dan Sudiarso sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus serta Rudhy Maryanto hingga kini masih bertugas di BPBD Kudus menempati jabatan Kasi Kedaruratan dan Logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya