SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS– Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni memperkirakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Tengah bakal merampungkan audit kerugian akibat dugaan korupsi dana belanja logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kudus.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“BPKP Jateng berencana datang ke Kantor Kejari Kudus terkait audit kerugian BPBD Kudus pada Senin (29/9),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni seperti dikutip Antara, Jumat (26/9/2014).

Kedatangan BPKP Jateng tersebut diharapkan menjadi pertanda proses audit lekas selesai sehingga penanganan kasus dugaan korupsi BPBD Kudus bisa diselesaikan.

Selama ini, kata dia, Kejari Kudus masih menunggu hasil audit dari BPKP Jateng yang tidak kunjung kelar.

Padahal, lanjut dia, pengajuan audit kerugian negara ke BPKP Perwakilan Jateng disampaikan sejak 9 Juni 2014.

Apabila sudah diketahui hasil auditnya, Kejari Kudus juga menjadwalkan pemanggilan para tersangka untuk dimintai keterangannya.

Selain itu, Kejari Kudus juga pernah menyampaikan setelah hasil audit BPKP Jateng memungkinan untuk menetapkan tersangka baru selain tiga tersangka terdahulu.

Kejari Kudus juga menjelaskan bahwa lamanya proses audit, salah satunya adanya keengganan pihak BPKP untuk mengaudit karena beberapa pertimbangan.

Hanya saja, sikap BPKP tersebut tidak dituangkan lewat surat resmi kepada Kejari sehingga menimbulkan kekecewaan, meski akhirnya lembaga pemerintah tersebut bersedia mengaudit.

Hasil audit tersebut, nantinya bisa dijadikan pegangan untuk penyidikan serta dijadikan alat bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya