Jateng
Sabtu, 27 September 2014 - 03:50 WIB

KORUPSI DANA BENCANA : Kejari Kudus Berharap Audit BPKP Segera Rampung

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS– Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni memperkirakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Tengah bakal merampungkan audit kerugian akibat dugaan korupsi dana belanja logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kudus.

Advertisement

“BPKP Jateng berencana datang ke Kantor Kejari Kudus terkait audit kerugian BPBD Kudus pada Senin (29/9),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni seperti dikutip Antara, Jumat (26/9/2014).

Kedatangan BPKP Jateng tersebut diharapkan menjadi pertanda proses audit lekas selesai sehingga penanganan kasus dugaan korupsi BPBD Kudus bisa diselesaikan.

Selama ini, kata dia, Kejari Kudus masih menunggu hasil audit dari BPKP Jateng yang tidak kunjung kelar.

Advertisement

Padahal, lanjut dia, pengajuan audit kerugian negara ke BPKP Perwakilan Jateng disampaikan sejak 9 Juni 2014.

Apabila sudah diketahui hasil auditnya, Kejari Kudus juga menjadwalkan pemanggilan para tersangka untuk dimintai keterangannya.

Selain itu, Kejari Kudus juga pernah menyampaikan setelah hasil audit BPKP Jateng memungkinan untuk menetapkan tersangka baru selain tiga tersangka terdahulu.

Advertisement

Kejari Kudus juga menjelaskan bahwa lamanya proses audit, salah satunya adanya keengganan pihak BPKP untuk mengaudit karena beberapa pertimbangan.

Hanya saja, sikap BPKP tersebut tidak dituangkan lewat surat resmi kepada Kejari sehingga menimbulkan kekecewaan, meski akhirnya lembaga pemerintah tersebut bersedia mengaudit.

Hasil audit tersebut, nantinya bisa dijadikan pegangan untuk penyidikan serta dijadikan alat bukti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif