SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

M. Taufik dan Rina Iriani (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

 Rina Iriani (berkerudung) (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Partai Keadilan Sejahtera menerima Rp1 miliar atas dukungan yang diberikan terhadap terdakwa korupsi dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar Rina Iriani saat mencalonkan diri sebagai bupati setempat periode 2008-2012.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Hal tersebut diungkapkan tiga politikus PKS yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (14/10/2014).

Saksi Sri Hartono yang pada tahun 2008 lalu menjabat sebagai Ketua PKS Kabupaten Karanganyar membenarkan tentang adanya bantuan dana sebesar Rp1 miliar terkait dengan pencalonan Rina Iriani dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun itu.

“Dananya diberikan bertahap, tidak tahu uang itu berasal dari mana,” kata anggota DPRD Kabupaten Karanganyar itu.

Ia menuturkan dana sebesar Rp400 juta diberikan sebelum pemilihan oleh adik Rina Iriani yang bernama Sapto Nugroho.

Dalam dukungan yang diberikan PKS terhadap Rina Iriani untuk maju di periode keduanya itu, terdapat kontrak politik yang ditandatangani.

Namun, lanjut dia, kontrak politik tersebut tidak membahas “mahar” Rp1 miliar yang akan diberikan kepada PKS.

Pernyataan serupa disampaikan pengurus Dewan Pimpinan PKS Wilayah Jawa Tengah Madi Mulyana.

Menurut dia, dana yang merupakan konsekuensi dari dukungan PKS terhadap Rina tidak langsung diberikan seutuhnya sebelum pemilihan.

Ia menjelaskan uang sebesar Rp400 juta diberikan sebelum pemilihan dan Rp600 juta sisanya sesudah Rina dilantik menjadi bupati.

Mantan anggota DPRD Jawa Tengah itu mengaku menagih langsung kekurangan uang Rp600 juta kepada Rina Iriani usai dilantik.

“Sebelum dibayar sempat empat kali bertemu, berkali-kali komunikasi lewat SMS,” katanya.

Meski mendapat bantuan dana yang dipergunakan untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan bupati, Madi juga tidak mengetahui dari mana sumber uang tersebut.

Sementara itu, Rina Iriani dalam tanggapannya atas pernyataan para saksi itu menyatakan tidak mengetahui perihal penyerahan uang “mahar” tersebut.

“Saya hanya sekali ke kantor PKS saat penandatanganan kontrak politik,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwiarso Budi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya