Jateng
Selasa, 23 September 2014 - 16:50 WIB

KORUPSI GLA : Rina Iriani, Si Ratu Jemani yang Sempat Akan Bikin Album

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

M. Taufik dan Rina Iriani (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Mantan bupati Rina Iriani, terdakwa kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar 2007-2008, sempat dijuluki sebagai Ratu Jemani, tanaman hias yang sempat populer dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Sundoro, saksi yang dimintai keterangan dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (23/9/2014).

“Dulu isunya Bu Rina sebagai orang yang mendongkrak harga jemani, jadi beredar julukan Ratu Jemani,” kata Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar tersebut seperti dikutip Antara.

Sundoro yang saat dugaan kasus korupsi terjadi menjabat sebagai Kepala Bagian Umum tersebut, juga mengungkapkan banyaknya tanaman hias jenis Anthurium yang dimiliki mantan orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar itu.

Advertisement

“Di rumahnya banyak. Saya dengar juga bisnis Anthurium yang harganya sampai ratusan juta rupiah,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dwiarso Budi itu.

Selain sebagai bupati, Sundoro mengatakan Rina Iriani juga berprofesi sebagai penyanyi.

Hal itu, lanjut dia, didasarkan atas peluncuran sejumlah album lagu milik terdakwa saat masih menjabat.

Advertisement

Berkaitan dengan peluncuran album lagi itu, Jaksa Penuntut Umum sempat bertanya kepada saksi perihal acara yang sempat digelar dengan bantuan saksi dalam penyelenggaraannya.

Saksi Sundoro mengakui pernah diminta bantuan untuk menyiapkan acara peluncuran album lagu Rina Iriani di Hotel Diamond Solo.

Dalam penyiapan acara tersebut, saksi mengakui menerima uang Rp30 juta dari Handoko Mulyono, terpidana lain dalam kasus dugaan korupsi ini.

Handoko Mulyono sendiri merupakan mantan Ketua Koperasi Serba Usaha Sejahtera Karanganyar, penyalur dana bantuan Kementerian Perumahan Rakyat yang akhirnya bermasalah ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif