SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengadilan. (JIBI/Solopos/Reuters)

Korupsi yang dilakukan penyuap anggota DPRD Kebumen diadili di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisaris Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi, Hartoyo, yang disangka menyuap anggota DPRD Kabupaten Kebumen atas proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat, Selasa (10/1/2017), mulai diadili di Pengadilan Tipikor Semarang.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Jaksa Penuntut Umum Dodik Sukmono dalam sidang di Semarang mendakwa Hartoyo atas dugaan suap dalam pengadaan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tersebut. “Terdakwa menjanjikan sejumlah uang berupa fee yang berasal dari anggaran pengadaan barang tersebut,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siyoto tersebut.

Proyek yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kebumen tersebut meliputi pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi senilai Rp4,8 miliar. Terdakwa menyanggupi untuk memberi fee sebesar 10% dari alokasi anggaran senilai itu atau sekitar Rp750 juta.

Suap yang diberikan ke oknum DPRD Kebumen tersebut ditujukan agar terdakwa mendapat proyek yang masih dibahas dalam perubahan APBD tersebut. Uang suap sekitar Rp70 juta telah diserahkan kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto.

Yudhi langsung ditangkap KPK setelah menerima uang suap tersebut pada 2016 lalu. Terdakwa dijerat dengan UU No. 31/1999 yang telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara ini juga menjerat Yudhi dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo sebagai tersangka. Atas dakwaan tersebut, terdakwa Hartoyo menyatakan tidak akan menyampaikan tanggapan dan meminta sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya