Korupsi beras bulog yang diduga terjadi di Gudang Randugarut, Kota Semarang tengah diselidiki Kejakti Jateng.
Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan beras di Bulog Subdivisi Regional Semarang pada Gudang Randugarut, Kota Semarang.
Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Riyadi di Semarang, Kamis (24/8/2017), membenarkan penyelidikan atas dugaan raibnya ribuan ton beras di gudang tersebut. Menurut dia, belum mengarah pada tersangka yang tersangkut dalam tindak pidana tersebut.
Meski demikian, lanjut dia, sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan Kejakti Jateng atas kasus dugaan korupsi beras di Gudang Randugarut, Kota Semarang, Jateng itu. “Ada sekitar lima saksi yang diduga mengetahui tindak pidana tersebut,” katanya.
Ia menuturkan belum diketahui secara pasti modus pencurian beras tersebut. Dugaan sementara, kata dia, tindak pidana tersebut melibatkan orang dalam serta pihak luar.
Menurut dia, dugaan pencurian beras tersebut diperkirakan sudah terjadi sejak setahun terakhir. Ia menjelaskan kasus ini diketahui dari laporan tentang perbedaan data stok yang tersedia di gudang tersebut.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya