SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Korupsi Semarang Pesona Asia terus disidik. Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah mulai menghitung kerugian negara yang terjadi dalam kasus tersebut

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG— Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Tengah mulai menghitung kerugian negara yang terjadi dalam dugaan korupsi program promosi Pemerintah Kota Semarang pada 2007 yang dikenal dengan Semarang Pesona Asia.

“Penghitungan ini untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang Arifin Arsyad seperti dikutip Antara, Sabtu (1/2/2015).

Dia mengatakan proses penghitungan sudah dilakukan sejak pertengahan pekan ini.

Proses penghitungan, kata dia, diharapkan dapat segera diselesaikan.

Hasil penghitungan itu, kata dia, akan dijadikan sebagai salah satu bukti yang dihadirkan dalam sidang.

Dalam penghitungan tersebut, Arsyad juga mengungkapkan juga untuk mengetahui kemungkinan aliran dana ke pihak lain.

“Jika memang ada aliran dana ke pihak lain, penyidikan bisa dikembangkan lagi,” katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan staf ahli Wali Kota Semarang Harini Krisniati sebagai tersangka korupsi program promosi Pemerintah Kota Semarang pada 2007 yang dikenal dengan “Semarang Pesona Asia”.

Kejaksaan telah menemukan bukti awal pada tersangka atas dugaan korupsi yang terjadi pada 2007 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya