Jateng
Minggu, 15 Mei 2016 - 01:50 WIB

KORUPSI SEMARANG : Wakil Bendahara KONI Semarang Segera Diadili

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Korupsi Semarang menjerat Wakil Bendahara KONI Semarang Mochtar Hidayat.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wakil Bendahara KONI Kota Semarang periode 2011-2013 Mochtar Hidayat akan segera diadili. Kasus dugaan tindak pidana korupsi Semarang itu terkait penyelewengan dana bantuan hibah untuk induk organisasi olahraga di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut pada 2012 hingga 2013.

Advertisement

Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Heru Sungkowo di Semarang, Jumat (13/5/2016), menyatakan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.  “Sudah dilimpahkan dari kejaksaan beberapa waktu lalu,” katanya.

Saat ini, kata dia, berkas perkara tindak pidana korupsi Semarang tersebut masih menunggu jadwal serta penentuan majelis hakim yang akan menyidangkannya. Mochtar Hidayat sendiri telah ditahan oleh kejaksaan ejak 19 April 2016.

Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi Semarang bersama dua pengurus lain KONI Kota Semarang, yakni Teguh Widodo dan Sudibyo. Berkas perkara Teguh Widodo dan Sudibyo saat ini masih dalam proses penyidikan di kejaksaan.

Advertisement

Dalam perkara tersebut, Moctar diduga memotong alokasi dana bantuan untuk cabang-cabang olahraga antara 10% hingga 50%. Kasus penyelewengan dana hibah untuk KONI Kota Semarang itu sebdiri telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,57 miliar.

KONI Kota Semarang sendiri memperoleh hibah pada 2012 sebesar Rp7,9 miliar dan 2013 sebesar Rp12 miliar. Dana hibah tersebut seharusnya disalurkan ke seluruh pengurus cabang olahraga untuk membiayai kegiatan operasionalnya, namun justru dipotong oleh terdakwa dengan alasan untuk membantu pembiayaan operasional KONI.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif