SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan berbagai jenis obat tradisional dan kosmetika ilegal senilai Rp4 miliar.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Pemusnahan yang kali keempat dilakukan institusi tersebut selama 2014 dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor BBPOM Semarang di Semarang, Kamis, oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sujatmoko.

Produk-produk berbahaya yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri atas ribuan kemasan obat tanpa izin edar, obat tradisional yang tidak memenuhi syarat, serta obat keras.

Menurut Kepala BBPOM Semarang Agus Prabowo, kegiatan ini merupakan pemusnahan yang keempat kalinya digelar selama 2014.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penegakan peraturan,” katanya.

BBPOM, lanjut dia, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap peredaran obat dan makanan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti terhadap keberadaan produk berbahaya semacam itu.

Terpisah, Wakil Gubernur Heru Sujatmoko mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menertibkan peredaran produk-produk berbahaya ini.

“Harus ada dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” katanya.

Selain dimusnahkan secara simbolis di kantor BBPOM Semarang, produk berbahaya yang diangkut dengan empat truk tersebut juga dimusnahkan di tempat pembuangan akhir sampah di Jatibarang, Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya