Jateng
Kamis, 9 Oktober 2014 - 15:50 WIB

KOSMETIKA DAN OBAT : BBPOM Semarang Bakar Ribuan Obat Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan berbagai jenis obat tradisional dan kosmetika ilegal senilai Rp4 miliar.

Advertisement

Pemusnahan yang kali keempat dilakukan institusi tersebut selama 2014 dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor BBPOM Semarang di Semarang, Kamis, oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sujatmoko.

Produk-produk berbahaya yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri atas ribuan kemasan obat tanpa izin edar, obat tradisional yang tidak memenuhi syarat, serta obat keras.

Menurut Kepala BBPOM Semarang Agus Prabowo, kegiatan ini merupakan pemusnahan yang keempat kalinya digelar selama 2014.

Advertisement

“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penegakan peraturan,” katanya.

BBPOM, lanjut dia, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap peredaran obat dan makanan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti terhadap keberadaan produk berbahaya semacam itu.

Advertisement

Terpisah, Wakil Gubernur Heru Sujatmoko mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menertibkan peredaran produk-produk berbahaya ini.

“Harus ada dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” katanya.

Selain dimusnahkan secara simbolis di kantor BBPOM Semarang, produk berbahaya yang diangkut dengan empat truk tersebut juga dimusnahkan di tempat pembuangan akhir sampah di Jatibarang, Semarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif