Jateng
Rabu, 29 Juli 2020 - 17:10 WIB

Belum Aman, Kota Salatiga Tak Izinkan Salat Iduladha di Lapangan

Imam Yuda Saputra  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Salat Id. (Reuters)

Solopos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tak mengizinkan pelaksanaan salat Iduladha 1441 Hijriah di tanah lapang pada Jumat (31/7/2020) mendatang. Sebagai gantinya, pelaksanaan salat Id diperbolehkan digelar di masjid maupun musala.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan situasi Covid-19 di Salatiga saat ini masih belum stabil. Meskipun, selama sepekan terakhir tidak ada penambahan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Salatiga.

Advertisement

Bahkan hingga Rabu (29/7/2020), jumlah pasien Covid-19 di Kota Salatiga terus mengalami penambahan. Jumlah pasien yang sembuh mencapai 101 orang, atau sekitar 95% dari total kasus positif Covid-19, yakni 106 orang.

Diantar Suami, Korban Ketemu Dukun Cabul Bondowoso Bermodus Telur di Hotel

Advertisement

Diantar Suami, Korban Ketemu Dukun Cabul Bondowoso Bermodus Telur di Hotel

Kendati demikian, Yuliyanto menilai Salatiga belum masuk kategori daerah yang aman dari persebaran Covid-19, atau zona hijau. Oleh karenanya, ia pun belum mengizinkan salat Iduladha kali ini digelar tanpa mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19.

“Kita kan belum zona hijau. Jadi kita belum berani mengizinkan salat Id di lapangan. Kita imbau masyarakat untuk menjalankan salat Id di masjid yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujar Yuliyanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu siang.

Advertisement

Sepekan, 7.571 Pengendara Terjaring Razia Operasi Patuh Candi 2020

“Kami ingatkan kembali ke masyarakat Covid-19 masih mengancam. Tetap lakukan protokol kesehatan dengan patuh. Untuk salat Id, dari Kemenang sudah menerbitkan SE Menag No.18/2020. Itu wajib dipatuhi,” tutur Zuraidah.

 Batasi Jemaah

Zuraidah mengatakan dalam SE Menag No.18/2020 itu sudah diatur protokol pelaksanaan salat Id. Protokol itu antara lain melakukan penyemprotan disinfektan terhadap lokasi yang akan digunakan untuk menggelar salat Id.

Advertisement

“Kalau bisa, saat subuh masjid atau musala lebih dulu disemprot cairan disinfektan. Ini supaya bebas dari kuman atau virus,” ujar Zuraidah.

Kalangan DPRD Kudus Desak Belajar Online Diakhiri

Selain itu, pihak penyelenggara juga wajib membatasi jumlah jemaah, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada calon jemaah, menerapkan jaga jarak, menyiapkan fasilitas cuci tangan, dan tidak menyediakan kotak infak keliling.

Advertisement

“Sebelum salat Id digelar ada baiknya penyelenggara juga memberikan imbauan kepada jemaah untuk membawa sajadah sendiri, tidak boleh membawa anak kecil atau ibu hamil, dan juga orang lanjut usia terlebih yang punya penyakit penyerta,” imbuh Zuraidah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif