SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga membayar biaya di loket parkir. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang menargetkan pendapatan dari retribusi parkir kendaraan di tepi jalan umum pada 2022 mencapai Rp4,6 miliar. Target itu lebih tinggi dari realisasi pendapatan retribusi parkir di Kota Semarang pada tahun 2021 lalu yang berkisar Rp4 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Joko Santosa, membenarkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum yang mencapai Rp4,6 miliar pada 2022 itu. Sebelumnya, pada 2021, target pendapatan parkir di Semarang sempat mengalami perubahan karena refocusing dari Rp4 miliar menjadi Rp1,7 miliar.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Sedangkan untuk realisasinya, tahun 2021 lalu melebihi target. Pada akhir 2021 lalu, selama dua bulan, saat PPKM dilonggarkan ada pemasukan. Capaian realisasi bahkan melebihi target mencapai 111%,” jelas Joko, dilansir dari laman Internet resmi Pemkot Semarang, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Ada Pos Polisi dan Rambu Larangan, Parkir Liar Java Mall Tetap Lestari

Joko mengatakan target pendapatan retribusi parkir mencapai Rp4,6 miliar itu bisa tercapai jika kondisi atau aktivitas masyarakat telah normal kembali. “Semoga pandemi cepat usai, sehingga target bisa terpenuhi,” harap Joko.

Joko mengakui jika pendapatan retribusi parkir dipengaruhi aktivitas perekonomian masyarak. “Semakin ekonomi bergeliat, daya beli masyarakat akan tinggi pula dan toko-toko pun ramai didatangi pengunjung,” imbuhnya.

Salah-satu upaya agar target pendapatan retribusi tersebut bisa dicapai yakni dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan menerapkan uji coba e-parkir di sejumlah titik parkir.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto, mengatakan selain bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), penerapan e-parkir juga bisa meminimalisasi pungutan liar (pungli) retribusi parkir. Hal itu dikarenakan saat menggunakan aplikasi elektronik maka besaran retribusi tidak akan bisa diubah sesuai dengan sistem.

Baca juga: Peras Bus Wisata di Lawang Sewu Semarang, 6 Juru Parkir Dicokok Tim Saber Pungli

”Aplikasi sistem tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankkan yang menjadi mitra. Pembayaran parkir akan berlangsung secara digital atau cashless, tidak lagi tunai. Misalnya saja bisa memakai kartu e-tol atau kartu-kartu lain yang sejenisnya. Namun dalam tahap uji coba, nantinya bila tidak membawa e-tol maka masih bisa tetap dilayani secara tunai,” terang Endro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya