Jateng
Selasa, 18 Oktober 2016 - 15:50 WIB

KPK dan Pemprov Jateng Janji Cegah Korupsi Bareng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (tengah), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi (kanan) menghadiri Rakor Bupati/Wali Kota Se-Jateng di Semarang, Selasa (18/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

KPK dan Pemprov Jateng menandatangani kesepakatan pencegahan korupsi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/10/2016), menandatangani komitmen atau rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

“Penandatanganan komitmen koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dilakukan pada Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah di Gedung Grhadika Bhakti Praja,” kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah Sinoeng N. Rachmadi di Semarang, Senin (17/10/2016).

Ia menjelaskan bahwa ada tiga dokumen yang akan ditandatangani Pemprov Jateng dan KPK saat itu, yakni Rencana Aksi Korsupgah KPK RI oleh Gubernur Jawa Tengah dan pimpinan KPK, Komitmen dan Rencana Aksi Korsupgah KPK oleh Bupati/Wali Kota se-Jateng dan pimpinan KPK, serta Komitmen Bersama Gubernur dan Tim Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) tentang Antikorupsi di kalangan perempuan.

Menurut dia, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk partisipasi aktif jajaran Pemprov Jateng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Advertisement

Penandatanganan janji itu disebutnya juga sebagai implementasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK. “Penandatanganan komitmen ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi karena pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga diimbangi dengan pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pernyataan komitmen bersama bukan merupakan dokumen hukum yang bersifat mengikat. “Namun, merupakan pernyataan niat sungguh-sungguh dari Pemprov Jateng yang bekerja sama dengan AIPJ dalam mencegah korupsi untuk meningkatkan akses pada pelayanan dan keadilan, serta mempromosikan toleransi,” kata Sinoeng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif