Jateng
Selasa, 11 April 2023 - 22:53 WIB

KPK OTT Pejabat Ditjen Perkeretaapian di Semarang, Ini Kata Jubir Kemenhub

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi OTT KPK. (Solopos.com-Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/4/2023).

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membenarkan adanya OTT dari KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah di Semarang itu. Kendati demikian, ia mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait kronologi penangkapan tersebut.

Advertisement

“Hingga malam ini kami belum mendapat informasi resmi. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya,” ujar Adita kepada Solopos.com, Selasa malam.

Adita menegaskan Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi di Tanah Air, termasuk di lembaganya. Ia pun menyatakan Kemenhub siap bekerja sama secara kooperatif dengan pihak berwenang dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

“Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan,” tegasnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, OTT dilakukan KPK terkait dugaan praktik korupsi pada sejumlah proyek pekerjaan perkeretaapian. Tidak hanya sejumlah pejabat Balai Perkeretaapian Jateng, dalam OTT itu petugas KPK juga mengamankan sejumlah orang dari kalangan swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tim penyidik saat ini masih mendalami keterangan beberapa pihak tersebut. Para pihak yang ditangkap hari ini akan dibawa dari Semarang ke Jakarta.

Advertisement

Selain menangkap sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, dalam OTT di Semarang itu KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai termasuk uang dengan mata uang asing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif