Jateng
Senin, 9 Agustus 2021 - 23:45 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, Polisi Berjaga

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021). (Detik.com)

Solopos.com, BANJARNEGARA — Polisi berjaga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, Jawa Tengah saat KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan di kantor tersebut.

Kawasan kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Jalan Panjaitan, pada Senin (9/8/2021) pukul 12.00 WIB sejumlah petugas polisi tampak berjaga. Polisi yang berjaga terlihat membawa senjata laras panjang.

Advertisement

Gerbang besi yang ada di depan kantor DPUPR Banjarnegara tersebut juga ditutup saat pengusutan dugaan korupsi. Tidak terlihat ada aktivitas yang berarti di kantor tersebut. Hanya tampak beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat keluar masuk dengan pemeriksaan petugas polisi yang berjaga. Sejumlah kendaraan roda empat parkir di halaman kantor Dinas PUPR Banjarnegara.

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 Jateng Didominasi Pasien Belum Vaksinasi

Pantauan Detik.com, beberapa warga terlihat mendekat ke pintu gerbang kantor DPUPR Banjarnegara saat pengusutan dugaan korupsi. selain kantor DPUPR, kantor PT Bumi Rejo juga dijaga ketat petugas polisi. Gerbang kantor yang juga berada di Jalan Panjaitan Banjarnegara ditutup.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkap KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi. Terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan. [Dugaan korupsi] Pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” ujar Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (9/8).

Baca juga: Baru Saja, Gempa M 4,8 di Cilacap Guncangan Hingga Pacitan

Advertisement

Menuntaskan Dugaan Korupsi di Banjarnegara

Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DPUPR Banjarnegara. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan. “Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya. Akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka,” kata Ali.

Dia mengatakan proses penyidikan terus berjalan. Ali meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

“Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini. Dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif