Jateng
Selasa, 8 Mei 2018 - 17:50 WIB

KPK Warning 24 Paslon Pilkada Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash;</strong> <a title="Anak Buahnya Ditangkap KPK, Kemenkeu Klaim Berhasil Reformasi" href="http://news.solopos.com/read/20180507/496/914758/anak-buahnya-ditangkap-kpk-kemenkeu-klaim-berhasil-reformasi">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) </a>memberikan peringatan kepada 24 pasangan calon (paslon) yang tengah bersaing pada pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018. Mereka mendapat peringatan agar tidak terjerat kasus korupsi jika nantinya terpilih sebagai kepala daerah.</p><p>&ldquo;Biaya pilkada di Jateng itu mahal. KPU sudah mengeluarkan biaya mencapai Rp900 miliar untuk Pilgub, total Rp1,3 triliun kalau dengan pilkada. Masa biaya sebesar itu hanya untuk mengantar Anda ke penjara karena kasus korupsi,&rdquo; ujar Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, dalam sambutannya di acara Pembekalan dan Deklarasi LHKPN <a title="KPU dan KPK Ajak Masyarakat Ikut Awasi Kekayaan Kandidat Pilkada 2018" href="http://semarang.solopos.com/read/20180507/515/914937/kpu-dan-kpk-ajak-masyarakat-ikut-awasi-kekayaan-kandidat-pilkada-2018">Calon Kepala Daerah Jateng </a>&nbsp;di Hotel Quest, Kota Semarang, Selasa (8/5/2018).</p><p>Tsani menambahkan pembekalan itu dirasa sangat penting sebagai upaya KPK dalam mencegah kasus korupsi di Indonesia. Hal itu dikarenakan selama satu tahun terakhir sudah ada 10 pejabat negara di Indonesia yang tertangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), di mana tiga di antaranya ada di Jateng.</p><p>Selain itu, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia juga sangat tinggi. Data KPK menyebutkan selama kurun waktu 2004-2017 sudah ada sekitar 377 pejabat negara, di mana 19 orang di antaranya gubernur yang terjerat kasus korupsi.</p><p>&ldquo;Total dari seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK, 36% di antaranya kasus politik [dilakukan pejabat pemerintah]. Ini yang membuat peringkat kita [Indonesia] stagnan dalam pemberantasan korupsi. Dari 180 negara, peringkat kita masih ada di urutan ke-96,&rdquo; imbuh Tsani.</p><p>Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta kepala daerah untuk lebih spesifik dalam melakukan perencanaan pemerintahannya. Kepala daerah harus bisa menelaah area-area mana yang rawan korupsi.</p><p>&ldquo;Ada beberapa area kebijakan yang rawan korupsi. Salah satunya <a title="APBN-P 2018, Pemerintah Jokowi Diminta Waspada Proyek Siluman Jelang Pemilu" href="http://news.solopos.com/read/20180507/496/914759/apbn-p-2018-pemerintah-jokowi-diminta-waspada-proyek-siluman-jelang-pemilu">perencanaan anggaran</a> dan dana hibah maupun bansos. Oleh karena itu, saya minta kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam membuat perencanaan anggaran,&rdquo; beber Tjahjo.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif