Jateng
Kamis, 24 Januari 2019 - 23:50 WIB

KPU Batang Coret 3 Nama Caleg dari DCT Pemilu 2019

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mencoret tiga nama calon anggota legislatif (caleg). Dua orang di antara mereka karena diberhentikan dari partai politik (parpol) pengusung dan seorang lainnya karena meninggal dunia.

Ketua KPU Batang Nur Tofan mengatakan bahwa pencoretan tiga nama caleg tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran KPU No. 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 terkait Calon Yang Tidak Memenuhi Syarat Setelah Penetapan DCT. “Sesuai dengan surat edaran tersebut, ada tiga caleg yang dicoret dari DPT. Yang pertama karena yang bersangkutan meninggal dunia, dan dua orang tidak memenuhi syarat pencalonan karena diberhentikan/mundur dari sebagai anggota parpol yang mengajukan,” katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (24/1/2019).

Advertisement

Ia mengatakan ketiga caleg tersebut berasal dari dua parpol yang berbeda sedang dua caleg yang diberhentikan berasal dari satu parpol yang sama. Sayangnya Kpu Batang tak transparan atas pencoretan tersebut, karena pengumuman terperinci atas identitas ketiga caleg itu baru akan disampaikan menjelang hari pemungutan suara.

“Kami belum bisa mengumumkan resmi data caleg tersebut. Namun mendekati pelaksanaan Pemilu 2019, KPU akan merilis informasi terkait kepada publik, terutama masyarakat yang berada di daerah pemilihan [dapil] terdampak dari pencoretan caleg dari DCT ini,” kilahnya.

Menurut dia, pencoretan caleg di Kabupaten Batang dimungkinkan jumlahnya dapat bertambah karena masih ada jeda waktu beberapa bulan ke depan pelaksanaan Pemilu 2019 dan dinamika yang terjadi nanti. “Yang jelas, mendekati hari H pelaksanaan Pemilu 2019, kami akan umumkan status dari caleg-caleg yang sudah dicoret dari DCT. Nantinya, nama caleg yang tercoret masih akan ada pada surat suara,” katanya.

Advertisement

Meskipun tak tranparan mengumumkan perubahan DCT, KPU menuntut masyarakat mencermati para caleg yang sudah dicoret itu agar hak suara mereka menentukan kesuksesan Pemilu 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif