Jateng
Sabtu, 2 Juni 2018 - 23:50 WIB

KPU Batang Temukan 320 Surat Suara Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menemukan 320 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 rusak.</p><p>Ketua KPU Batang Adi Pranoto mengatakan kerusakan surat suara itu ditemukan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan yang melibatkan 50 pekerja. "Kerusakan surat suara tersebut, antara lain karena ada noda tinta, sobek, serta cetakan tidak sempurna pada gambar foto pasangan calon," katanya di Batang, Jawa Tengah, Rabu (30/5/2018).</p><p>Ia mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan sejak 24 April 2018 hingga 28 Mei 2018, KPU juga masih kekurangan 685 surat suara pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018. "Kekurangan ratusan surat suara tersebut diketahui saat proses sortir dan pelipatan yang seharusnya setiap kemasan berisi 2.000 lembar. Jadi total, kami masih membutuhkan 1.005 surat suara lagi," katanya.</p><p>Ia mengatakan KPU telah melaporkan masalah itu pada KPU Jateng karena proses cetak surat suaranya ditangani oleh mereka di Semarang. KPU Batang, kata dia, setelah melaporkan kekurangan surat ke KPU Jateng itu, kini hanya menunggu untuk mendapatkan penggantinya agar secepatnya dilakukan penyortiran dan pelipatan.</p><p>"Adapun jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 603.680 surat suara. Jumlah tersebut, termasuk surat suara tambahan 2,5% dari jumlah daftar pemilih tetap [DPT] pada setiap tempat pemungutan suara [TPS]," paparnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif