SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), saat Temu Media Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Kantor KPU Jateng, Senin (22/4/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah atau KPU Jateng membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Adapun besaran honor untuk Ketua PPK Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta, sementara untuk Ketua PPS mencapai Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta.

Komisioner KPU Jateng, Muslim Aisha, mengatakan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 terbuka untuk umum. Pendaftaran dibuka mulai 23-29 April untuk PPK, sedangkan untuk PPS mulai 2-8 Mei 2024.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Kita lakukan seleksi terbuka kepada seluruh masyarakat semua yang memang memenuhi syarat nanti bisa mendaftarkan, baik yang belum punya pengalaman maupun yang sudah punya pengalaman menjadi badan adhoc,” kata Muslim di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Senin (22/4/2024).

Muslim mengatakan syarat bagi calon anggota PPK dan PPS adalah minimal berusia 17 tahun, lulusan SLTA, dan bukan anggota partai politik. Adapun berpengalaman menjadi anggota Badan Adhoc atau punya pengetahuan di bidang pemilu lebih diutamakan.

“Syarat sama seperti rekrutmen terdahulu. Terus punya track record dalam penyelenggaran Pemilu, kalau belum minimal punya pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan dalam proses badan adhoc,” ujarnya.

Muslim mengatakan total ada sekitar 2.880 orang yang dibutuhkan sebagai anggota PPK untuk Pilkada 2024 Jateng. Sementara untuk PPS mencapai 25.689 orang.

Sekadar untuk diketahui, jadwal pendaftaran PPK dibuka mulai 23 hingga 29 April dan dilanjutkan tahap penelitian administrasi 24 April hingga 3 Mei 2024. Setelah itu seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6 hingga 8 Mei.

Kemudian seleksi wawancara pada 11-13 Mei dan hasilnya akan diumumkan pada 14 Mei. Sedangkan penetapan anggota PPK dilakukan pada 15 Mei, dan pelantikan pada 16 Mei 2024.

Sementara jadwal pendaftaran PPS dibuka mulai 2 hingga Mei 2024 dilanjutkan tahap penelitian administrasi 9 hingga 11 Mei. Setelah itu seleksi tertulis calon anggota PPS pada 16 hingga 18 Mei.

Tahap berikutnya seleksi wawancara yang dilakukan pada 21 hingga 23 Mei dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Mei. Calon anggota PPS terpilih ditetapkan 25 Mei dan pelantikannya pada 26 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya