SOLOPOS.COM - Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen (Solopos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANGKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mengingatkan Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin wajib mengurus surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jateng bila berniat mencalonkan diri sebagai calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widjanarko, mengatakan pengajuan pengunduran diri itu maksimal, Juni 2023 mendatang. Pengunduran diri wajib dilakukan bila Wagub memang berniat mendaftarkan diri sebagai calon DPD. Saat ini, Gus Yasin tercatat  dalam tahapan verifikasi penyerahan syarat minimal dukungan dan verifikasi.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Sekarang baru penyerahan syarat minimal dukungan dan verifikasi. Selama belum mendaftar sebagai calon DPD, ya belum perlu [mengajukan pengunduran diri. Sekarang kan tahapan pendaftaran belum masuk,” kata Paulus kepada Solopos.com, Selasa (14/2/2023).

Saat Taj Yasin akan mendaftar, lanjut Paulus, harus berbarengan dengan menyerahkan surat pengunduran diri. Surat keputusan (SK) pemberhentian itu paling lambat diserahkan ke KPU sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Itu [surat pengunduran diri] harus sudah diketahui pimpinannya,” tegasya.

Paulus mengatakan saat ini Gus Yasin sudah menyerahkan data dukungan sebanyak 7.800 orang sebagai syarat mendaftar sebagai calon DPD RI. Kendati sudah menyerahkan sesuai syarat minimal, angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Masih harus diverifikasi secara faktual. Minimal syarat dukungannya 5.000 pendukung. Pak Wagub, jumlah dukungannya ada 7.800 orang,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, fakta mengejutkan muncul saat berlangsung pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor KPU Jateng pada kontes politik 2024. Kamis (29/12/2022), Taj Yasin Maimoen yang dikenal sebagai Wagub Jateng mendatangi kantor KPU Jateng untuk menyerahkan berkas pendaftaran DPD RI.

Taj Yasin mendaftar sebagai calon anggota DPD saat last minute atau saat batas akhir penutupan. Selain Taj Yasin, terdapat empat orang lainnya yang mendaftar saat last minute.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya