Jateng
Jumat, 22 Juni 2018 - 10:50 WIB

KPU Jateng Tetapkan DPS Pemilu 2019

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &ndash;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum (pemilu) 2019, baik legislatif maupun presiden. Jumlah DPS P<a title="77 Orang Ikut Tes Seleksi Caleg di DPC PDIP Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180619/489/923071/77-orang-ikut-tes-seleksi-caleg-di-dpc-pdip-solo">emilu 2019</a> di Jateng yang ditetapkan KPU, yakni 27.506.202 pemilih.</p><p>&ldquo;Jumlah DPS Pemilu 2019 itu diperoleh dari jumlah DPT Pilgub Jateng 2018 ditambah jumlah pemilih pemula yang dihitung hingga 18 April 2018,&rdquo; ujar Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, saat dijumpai wartawan di Hotel Harris, Semarang, Rabu (20/6/2018).</p><p>Joko menyebutkan jumlah <a title="Pilkada 2018: DPT Pilgub Jateng Menyusut, Ini Perinciannya" href="http://semarang.solopos.com/read/20180421/515/911619/pilkada-2018-dpt-pilgub-jateng-menyusut-ini-perinciannya">DPT Pilgub Jateng 2018 </a>&nbsp;mencapai 27.068.125 orang. Jumlah DPT itu sempat digugat tim pemenangan pasangan calon Sudirman Said-Ida Fauziyah karena dianggap ada 3 juta data yang bermasalah.</p><p>&ldquo;Laporan mereka sudah ditindaklanjuti. Kami masih akan melakukan dua kali pertemuan dengan tim pemenangan paslon untuk menanggapi temuan itu,&rdquo; ujar Joko.</p><p>Setelah mengumumkan jumlah DPS pemilu 2019, selanjutnya <a title="Divonis Bersalah, KPU Diperintahkan Proses Pendaftaran Kandidat DPD" href="http://semarang.solopos.com/read/20180530/515/919183/divonis-bersalah-kpu-diperintahkan-proses-pendaftaran-kandidat-dpd">KPU Jateng </a>&nbsp;akan melakukan pencermatan data. Ia menyebutkan ada kemungkinan data tersebut berubah setelah dilakukan pencermatan.</p><p>&ldquo;Oleh karena itu kami minta juga masukan dari masyarakat dan partai politik untuk ikut mencermati. Soalnya memang ada data pemilih yang sudah dimasukkan, ternyata setelah ditetapkan ada yang meninggal. Itu yang perlu dilakukan pencermatan,&rdquo; tutur Joko.</p><p>Saat rekapitulasi penghitungan DPS pemilu 2019 di Hotel Harris, Semarang, Rabu, terdapat beberapa daerah yang melakukan koreksi jumlah pemilih sementara. Beberapa daerah itu, yakni Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Klaten.</p><p>&ldquo;KPU di keempat kabupaten itu langsung kami minta koreksi karena ada kesalahan menghitung. Setelah itu kami minta mereka membuat surat pemberitahuan yang ditembuskan kepada Bawaslu dan juga partai politik,&rdquo; tutur Joko.&nbsp;</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif