SOLOPOS.COM - Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, saat menyampaikan 15 Parpol yang LDAK Pemilu 2024 ditolak di Hotel Quest Kota Semarang, Kamis (11/1/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), menolak laporan dana awal kampanye (LADK) 15 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Total hanya tiga parpol yang LADK-nya diterima KPU Jateng tanpa adanya perbaikan.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, kepada wartawan di Quest Hotel, Kota Semarang, Kamis (11/1/2024). Machruz menyebutkan tiga parpol yang LADK diterima adalah Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Tiga parpol itu diterima LADK tanpa perbaikan,” tegas Machruz.

Sementara itu 15 parpol yang laporan dana awal kampanye atau LADK tidak diterima atau ditolak KPU Jateng yakni PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, dan PAN. Kemudian PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Kendati demikian, Machruz enggan membeberkan secara detail berapa besarnya dana yang dilaporkan tiap parpol dalam LADK tersebut. Ia mengaku akan mengumumkan secara resmi setelah masa perbaikan LADK selesai pada 13 Januari 2024 nanti.

“Mereka masih punya waktu melakukan perbaikan. Nanti akan kita umumkan di tanggal 13 Januari 2024,” tegasnya.

Lebih lanjut, Machruz menjelaskan jika penolakan LADK dari 15 parpol itu disebabkan persyaratan administrasi yang belum lengkap atau belum terpenuhi. Oleh karenanya, ke-15 parpol itu harus melakukan perbaikan LADK yang maksimal pada 12 Januari 2024.

“Mereka punya waktu lima hari. Kami juga melakukan surat pemberitahuan baik yang diterima atau masih perlu perbaikan,” sambungnya.

Sekadar informasi, dana kampanye parpol untuk Pemilu 2024 bersumber dari keuangan partai. Adapun dari sumbangan perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan atau badan usaha non-pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya