SOLOPOS.COM - Logo KPU. (Instagram-@kpujateng)

Solopos.com, PURBALINGGA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mulai membuka pendaftaran calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pemilu 2024. Pendaftaran berlangsung pada Senin-Rabu (11-20/12/2023).

Sesuai rencana, KPU Purbalingga membutuhkan petugas KPPS sebanyak 20.748 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Purbalingga yang mencapai 2.964 TPS.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Nantinya, setiap TPS membutuhkan tujuh orang petugas KPPS. Sehingga total petugas KPPS yang direkrut KPU Purbalingga sebanyak 20.748 orang.

Saat menjalankan tugasnya, setiap petugas KPPS akan diberi honor senilai Rp1.200.000 untuk ketua KPPS dan Rp1.100.000 untuk anggota KPPS. Honor tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap penyelenggara pemilu yang berperan penting dalam kelancaran demokrasi.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Purbalingga, Widyo Wibowo, mengatakan dalam perekrutan petugas KPPS Pemilu 2024 ada beberapa ketentuan baru yang berbeda dengan KPPS pada pemilu sebelumnya.

Salah satunya berkaitan dengan batas usia calon petugas yang saat ini dibatasi dalam rentang usia 17-55 tahun. Keputusan yang membatasi usia petugas KPPS itu diambil oleh KPU RI berdasarkan riset kejadian KPPS yang sakit dan meninggal karena usia di atas 50 tahun serta adanya penyakit penyerta.

KPU Purbalingga juga telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga agar memfasilitasi pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi calon petugas KPPS.

“Pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian dari proses perekrutan KPPS,” kata Widyo Wibowo seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/12/2023).

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya