SOLOPOS.COM - Petugas KPU Jateng saat membuka pendaftaran calon perseorangan untuk Pilgub Jateng 2024 di kantornya. (KPU Jateng).

Solopos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), secara resmi telah menutup pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen bakal calon gunernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024, Minggu (12/5/2024), pukul 23.59 WIB. Meski telah dibuka sejak Rabu (8/5/2024) lalu, KPU Jateng menyebut tidak ada satu orang pun yang mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai cagub maupun cawagub Jateng lewat jalur independen atau non-partai politik (parpol).

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan selama lima hari pembukaan pendaftaran, tak ada yang menyambangi kantornya untuk mendaftar sebagai calon perorangan. Meski demikian, terdapat satu orang yang datang untuk berkonsultasi, yakni Senator DPD asal Jateng, Abdul Kholik.

Promosi Selamat! BRI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A

“Sampai tadi [Minggu] malam pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal calon baik di KPU atau di [aplikasi] Silon menyerahkan dukungan [perseorangan], nihil [tidak ada]. Konsultasi juga tidak ada, selain Abdul Kholik,” ujar Handi, Senin (13/5/2024).

Mengenai pendaftaran jalur perseorangan ini, persyaratan minimal jumlah dukungan pasangan calon mencapai 1.838.182 suara. Tak hanya itu, pendukung calon perseorangan juga harus tersebar paling sedikit di 18 kabupaten/kota di Jateng.

Disinggung terkait nihil atau tidak adanya bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan pada Pilgub Jateng 2024 karena syarat yang terlalu berat, Handi enggan berkomentar. Ia hanya menyampaikan tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu hanya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami prinsipnya hanya melayani, berat atau tidaknya syarat, bakal calon dan masyarakat yang menilai,” ujarnya.

Handi menambahkan dengan tidak adanya bakal calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen ini menambah catatan penyelenggaraan Pilgub Jateng yang tanpa diikuti calon independen. Hal itu dikarenakan sejak Pilgub Jateng digelar hingga saat ini, belum pernah diikuti calon perseorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya