Jateng
Kamis, 8 Agustus 2019 - 16:50 WIB

KPU Semarang Ajukan Rp71,5 M untuk Pilkada 2020

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengajukan dana Rp71,5 miliar untuk menggelar Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)  Semarang 2020. 

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, mengatakan dana sebesar itu sudah diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan masuk dalam APBD Perubahan 2019.

Advertisement

“Kita sudah ajukan anggaran sebesar itu. Anggaran itu juga sudah disetujui. Saat ini kita tinggal menunggu NPHD [Naskah Perjanjian Hibah Daerah] ditandatangani. Harapan kami ya sudah bisa ditandatangani September atau Oktober,” ujar pria yang akrab disapa Nanda itu kepada wartawan di Semarang, Kamis (8/8/2019).

Nanda menilai dana sebesar itu cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilwalkot Semarang 2020. Kebutuhan itu antara lain mendanai kebutuhan verifikasi data pemilih, alokasi dana kampanye kepada masing-masing calon, maupun biaya badan adhoc.

Sementara itu terkait tahapan pilkada, pihaknya hingga saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2020.

Advertisement

PKPU tentang Pilkada 2020 saat ini masih dalam pembahasan KPU pusat dan kabarnya bakal diterbitkan awal September mendatang.

“Begitu PKPU-nya terbit, tahapannya bisa langsung kita mulai,” ujarnya.

Nanda memperkirakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Semarang pada Pilkada 2020 ini akan mengalami peningkatan mencapai 1,2 juta jiwa. Hal ini mengacu jumlah DPT dan daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019 di Kota Semarang yang mencapai 1,17 juta orang.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif