Jateng
Sabtu, 28 Juli 2018 - 15:50 WIB

KPU Semarang Sebut Tak Semua Parpol Maksimalkan Caleg

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menengarai tidak semua partai politik memaksimalkan pengisian kuota calon anggota legislatif yang mestinya 50 orang. Bahkan ada parpol yang sengaja mengosongkan caleg di daerah pemilihan tertentu.</p><p>"Tidak semuanya [parpol] memaksimalkan kuota. Ada yang di beberapa daerah pemilihan [dapil] tidak mengirimkan bakal calon," ungkap Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono di sela-sela Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Pemilihan Umum 2019 yang digelar di Kantor KPU Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/7/2018) malam.</p><p>Ia menyebutkan setiap parpol mestinya diberikan kesempatan mengisi 50 nama caleg di enam dapil dari 16 kecamatan di Kota Semarang. Nyatanya, tidak semua parpol memaksimalkan kuota yang tersedia. "Ya, tidak apa-apa, tetap kami terima. Ini kami masih menunggu karena belum semua parpol mendaftarkan bacalegnya," katanya.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif