SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan. (JIBI/Solopos/Antara)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) diakui Dinkop Jateng sulit diakses sebagian UMKM yang tidak memenuhi persyaratan sistem informasi debitur (SID).

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Jawa Tengah menyatakan sebagian pelaku UMKM tidak bisa mengakses kredit usaha rakyat (KUR) karena tidak memenuhi persyaratan. “Salah satu persyaratan yang kebanyakan tidak dapat dipenuhi adalah dari sisi sistem informasi debitur (SID),” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Hana Roichati di Semarang, Kamis (14/7/2016).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Terkait syarat pada SID untuk calon debitur KUR, UMKM yang bersangkutan tidak boleh terikat pada pembiayaan yang lain. “Jadi pada SID tersebut akan terlihat apakah calon debitur memiliki tanggungan utang dengan lembaga pembiayaan yang lain, jika memiliki tanggungan maka tidak bisa mengakses KUR,” katanya.

Kebanyakan yang terjadi adalah calon debitur memiliki tanggungan cicilan sepeda motor atau barang lain dengan leasing. Oleh karena itu, banyak pelaku UMKM yang akhirnya mengakses pembiayaan atau kredit yang ditawarkan oleh koperasi. Padahal, bunga kredit yang ditawarkan oleh koperasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan KUR.

Untuk diketahui, saat ini bunga tahunan kredit koperasi mencapai 18%, sedangkan bunga kredit KUR hanya 9%. “Pemerintah sudah menurunkan bunga kredit untuk KUR untuk tahun ini dari 12% di tahun lalu,” katanya.

Terkait dengan lebih ringannya bunga kredit tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengakses KUR agar dapat memenuhi syarat yang diajukan oleh pihak penyalur salah satunya dari sisi SID. “Dalam hal ini kami juga sudah melakukan sosialisasi melalui kerja sama dengan instansi terkait dan bank pelaksana KUR,” katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya