SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi curanmor (JIBI/Harian Jogja/Antara)

 

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, terus memburu pelaku lain sindikat penadah sepeda motor dari hasil curian yang dilakukan oleh tersangka Kholik Kurniawan (31).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Kapolresta Pekalongan, AKBP Lutfhi Sulistiawan mengatakan, bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka Kholik Kurniawan, warga Kelurahan Panjang Baru diduga tidak hanya dilakukan sendirian melainkan masih ada pelaku lainnya.

“Oleh karena itu, kami masih memburu pelaku lainnya karena mereka merupakan komplotan penadah sepeda motor hasil curian,” katanya, di Pekalongan, Sabtu (6/12/2014).

Menurut dia, tersangka Kholik Kurniawan ditangkap polisi di Semarang dan diduga kuat dirinya menjual hasil kejahatannya tidak hanya di satu tempat melainkan beberapa tempat lainnya.

“Pengejaran terhadap tersangka Kholik hingga sampai Kabupaten Demak saat pelaku menjual hasil curian sepeda motornya. Setelah dibuntuti polisi, tersangka kami tangkap di Semarang,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Bambang Purnomo mengatakan Kholik Kurniawan dan komplotannya merupakan penadah sepeda motor hasil curian.

“Tersangka telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara yang tersebar di wilayah pantai utara (Pantura),” katanya.

Sedang tiga residivis curanmor yang sudah diringkus polisi, adalah Muh Arfan (23) warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran, Muzayaini Ibad (26), warga Kelurahan Kradenan, dan M Ridho (30) warga Kelurahan Kebulen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya