SOLOPOS.COM - Kecelakaan yang terjadi di Tol Pejagan – Pemalang pada Minggu (18/9/2022), Pukul 15.00 WIB. (Solopos.com-Dok Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat kepolisian memastikan ada 18 korban luka dan satu meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan karambol atau kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang Km 252, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (18/9/2022). Berikut kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan di jalan tol wilayah Brebes itu.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (19/9/2022), menyebutkan jika seluruh koran yang terlibat peristiwa kecelakaan itu merupakan warga negara Indonesia (WNI). Sementara, terkait korban yang meninggal merupakan putra bungsu Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, Faisal juga belum bisa memastikan.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Untuk korban meninggal sudah dibawa kembali ke Jakarta pukul 01.00 WIB. Terkait putra siapa, kami masih mencari tahu, karena yang membawa kemarin keluarganya,” ujar Kapolres Brebes.

Terkait kronologi kecelakaan beruntun di tol Brebes itu, Faisal menyebut kejadian berawal saat mobil Toyota Fortuner yang melewati titik KM 253 terhalang asap hingga melakukan pengereman mendadak. Hal itu pun membuat kendaraan lain yang dibelakang Toyota Fortuner kaget sehingga terjadi tabrakan beruntun.

“Ada 13 mobil [terlibat kecelakaan karambol]. Kecepatan (saat itu) rata-rata 70-80 kilometer per jam,” beber dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Ilalang Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Brebes

Lebih lanjut, saat ini upaya penyelidikan tengah dikerjakan tim Inafis, Satreskrim Polres Brebes yang dikoordinasikan dengan Ditlantas Polda Jateng. Pihaknya juga meminta bantuan Puslabfor Polri agar ikut mempertajam penyelidikan di lokasi kejadian.

“Saat ini masih proses penyelidikan oleh Inafis dan Satreskrim Polres Brebes. Hari ini kita minta bantuan dari Puslabfor Polri untuk olah tempat kejadian apakah memang dibakar atau lahan jeraminya terbakar. Jadi apakah ini kebakaran atau dibakar masih kami selidiki,” jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta kepada pemerintah daerah terkait untuk memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar, terutama petani untuk tidak melakukan pembakaran jerami di dekat lahan tol. Hal itu, selain melanggar hukum bisa membahayakan nyawa pengguna tol.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang Akibat Asap, Ganjar: Jangan Bakar Jerami!

“Apalagi sesuai aturan undang-undang kegiatan pembakaran juga bisa dipidana. Oleh sebab itu kita sudah imbau ke pemda agar tidak ada yang melakukan pembakaran lagi,” tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya