SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual kepada anak. (Antara)

Solopos.com, SEMARANG — IMN, 44, seorang penjaga SD negeri di Kota Semarang tega mencabuli empat siswi. Kini, pelaku yang merupakan warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu telah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.

Keempat bocah yang dicabuli pelaku, masing-masing FMR, 8; NDW, 10; NMT, 9; dan KAPS, 11. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban mengaku bercerita kepada guru mengajinya soal pelecehan yang dialami, Senin (12/12/2022) pukul 13.30 WIB. Memperoleh kabar tersebut, guru ngaji tersebut langsung memberitahukan ke orangtua korban.

Tak ayal, orang tua korban pun berang dan memastikan informasi tersebut dengan menanyai korban. Begitu korban membenarkan kejadian itu, orang tuanya pun segera melapor ke polisi.

“Korban bercerita bahwa pelaku awalnya memanggil korban dan diajak ke belakang sekolah. Kemudian, pelaku memasukkan uang ke dalam saku korban senilai Rp10.000 [sebelum pelaku melakukan pencabulan],” jelas Kombes Pol. Irwan dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan ternyata juga melakukan perbuatan yang sama terhadap para korban lainnya di waktu sebelumnya. Di antara tiga korban lainnya itu dilecehkan saat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya