Jateng
Jumat, 6 September 2019 - 14:50 WIB

Kuartal III 2019, Realisasi Pajak Daerah Jateng Capai Rp7,8 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Memasuki kuartal III tahun 2019, pendapatan Jawa Tengah (Jateng) dari sektor pajak daerah telah mencapai Rp7.833.428.020.916, atau sekitar 66,88% dari target selama satu tahun, yakni Rp11.712.670.654.000.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, Tavip Supriyanto, mengatakan realisasi pajak daerah Jateng itu terbilang cukup memuaskan.

Advertisement

“Kalau dibanding periode yang sama tahun lalu ya ada peningkatan. Naik sekitar 13% dibanding realisasi tahun lalu,” ujar Tavip saat dijumpai Semarangpos.com di Gedung Grahika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (5/9/2019).

Tavip mengungkapkan penerimaan terbesar pajak daerah di Jateng berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Advertisement

Tavip mengungkapkan penerimaan terbesar pajak daerah di Jateng berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sepanjang 2019, pendapatan daerah dari PKB sudah mencapai Rp2.978.932.638.775 atau 69,28% dari target yang ditetapkan Rp4,3 triliun. Sedangkan realisasi BNKB berada di angka Rp2.305.532.486.800 atau 70,35% dari target, yakni Rp3.277.251.000.000.

Selain dari sektor PKB dan BBNKB, pendapatan daerah Jateng dari sektor pajak juga berasal dari beberapa sektor, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan retribusi daerah.

Advertisement

Tavip optimistis target pendapatan daerah dari sektor pajak itu akan tercapai. Apalagi, untuk mengejar target itu pihaknya masih memiliki sisa waktu yang cukup panjang, sekitar 4 bulan.

“Kita akan genjot sektor pajak, terutama PKB dan BBNKB. Ada beberapa strategi yang sudah kita siapkan,” jelas Tavip.

Tavip mengatakan salah satu upaya untuk memenuhi target pajak daerah itu, yakni melalui penagihan secara langsung ke wajib pajak atau door to door. Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan sistem pembayaran cashless di 47 UPTD yang ada di Jateng.

Advertisement

“Selain itu, cara yang tak kalah penting yakni dengan mengencarkan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan. Ini terbukti sangat efektif dalam mendongkrak penerimaan PKB maupun BBNKB,” terangnya.

Sektor pajak daerah selama ini memang memberikan kontribusi  besar pada pendapatan asli daerah (PAD) di Jateng. Bahkan dari total target PAD Jateng 2019 sekitar Rp13,973 triliun, sekitar 86% berasal dari pajak daerah atau Rp11,7 triliun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif