Jateng
Rabu, 23 Januari 2019 - 09:50 WIB

Kudus Berambisi Perluas Lahan Investasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Kudus berencana menambah alokasi lahan untuk investasi. Lahan yang dialokasikan sebelumnya dianggap terbatas.

“Rencananya, kami akan menambah luasannya hingga 5.000 ha,” ujar Bupati Kudus Muhammad Tamzil seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Senin (21/1/2019).

Advertisement

Ia mengungkapkan di Kabupaten Kudus masih terdapat lahan kering yang kosong dengan status lahan hijau. Penambahan lahan investasi, katanya, direncanakan dilakukan di Desa Gondoharum, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, dan sebagain Jalan Lingkar Kudus.

Beberapa investor memang tertarik menanamkan investasi di Kabupaten Kudus. Untuk saat ini, katanya, para investor tersebut masih menunggu Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. “Rencananya akan ada investor dari Korea yang hendak mendirikan pabrik di Kudus,” ujarnya.

Perubahan Perda RTRW Kudus, katanya, memang belum dimasukkan ke dalam 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) karena ada parameter untuk melakukan revisi perda RTRW, salah satunya luasan lahan pertanian.

Advertisement

Rencananya, lanjut dia, Perda RTRW akan dimasukkan ke dalam perubahan. Belasan ranperda tersebut, terdiri atas ranperda tentang rancangan pembangunan jangka menengah, lembaga kemasyarakatan desa, Badan Permusyawarahan Desa, penataan dan pembinaan gudang, retribusi pelayanan tera/tera ulang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pedoman pemberian insensif dan pemberian kemudahan penanaman modal. Selain itu, ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 4/2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, adminitrasi kependudukan, pajak restoran, pajak hiburan, dan retribusi izin gangguan.

Ketersediaan lahan untuk investasi di Kabupaten Kudus selama ini hanya seluas 1.132 hektare tersebar di beberapa kecamatan, termasuk perusahaan yang sudah berdiri tersebar di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo dan Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu hingga perbatasan Kabupaten Jepara.

Luas wilayah di Kabupaten sekitar 42.560 ha, sedangkan luas lahan pertanian 25.334 ha, sedangkan untuk investasi sekitar 2,66%.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif