Jateng
Rabu, 25 Juli 2018 - 02:50 WIB

Kudus Raih Lagi Penghargaan Layak Anak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, KUDUS &mdash;</strong> Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih penghargaan sebagai kota layak anak setelah sebelumnya juga meraih penghargaan serupa. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Ludful Hakim, Jumat (20/7/2018).</p><p>"Sejak tahun 2012 Kudus berturut-turut meraih predikat kota layak anak. Penghargaan bakal diserahkan pekan depan di Surabaya," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah.</p><p>Pada penilaian tahun berikutnya, kata dia, Kabupaten Kudus kembali meraih penghargaan serupa, termasuk tahun ini kembali meraih penghargaan sebagai kota layak anak. Akan tetapi, lanjut dia, Kabupaten Kudus belum bisa menaikkan target penilaian dari penilaian kota layak anak pratama menjadi madya maupun nindya.</p><p>Ia mencatat Kabupaten Kudus sudah pernah meraih predikat kota layak anak kategori madya, namun karena belum mampu memenuhi kriteria tambahan yang dipersyaratkan akhirnya turun menjadi tingkat pratama. Hingga kini, lanjut dia, Kudus memang belum memiliki peraturan daerah tentang kota layak anak.</p><p>Padahal, lanjut dia, perangkat hukum tersebut bisa memberikan penilaian tambahan, khususnya dalam penilaian kota layak anak. Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat akan mengupayakan untuk membuat draft perda tersebut.</p><p>Selain bisa menambah penilaian dalam penetapan status kota layak anak, kata dia, hak-hak anak di Kabupaten Kudus juga semakin terpenuhi. Hingga kini, lanjut dia, kawasan bermain anak juga semakin banyak, termasuk di sejumlah perkantoran untuk pelayanan publik.</p><p>Ia mencontohkan Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus juga menyediakan tempat bermain anak. Hal serupa, lanjut dia, juga tersedia di kantor Dinas Perdagangan dan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kudus.</p><p>"Jika dilengkapi Perda, tentunya sejumlah kebutuhan untuk anak mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan bidang-bidang lainnya bisa dipenuhi," ujarnya.</p><p>Untuk sarana dan prasarana umum yang ramah anak, kata dia, memang perlu ditambah, diantaranya tangga di tempat pelayanan umum yang ramah anak, trotoar ramah anak, hingga toilet untuk anak. Selain itu, kata dia, forum anak atau lembaga yang konsentrasi terhadap anak juga perlu diberdayakan agar bisa ikut mengawal dalam pemenuhan hak-hak anak.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a></em></strong><strong><em> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif