Jateng
Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:25 WIB

Kunjungi Lapas Purwodadi, Wamenkum HAM Bicara Over Kapasitas

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Eddy Hiarej (keempat dari kiri) saat meninjau Lapas Purwodadi, Sabtu (11/6/2022) sore. (Solopos/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI — Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkum HAM Prof. Eddy Hiarej mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Purwodadi di Kabupaten Grobogan, Sabtu (11/6/2022) sore.

Dalam kesempatan tersebut didampingi Kakanwil Kemenkum HAM, Kadivpas, Kepala Lapas Kelas II B Purwodadi Soebiyakto, Wamenkum HAM berkeliling dalam Lapas menyapa warga binaan.

Advertisement

Menurut Wamenkum HAM Prof. Eddy kondisi Lapas Purwodadi secara keseluruhan bersih, aman dan tertib. Hal ini menunjukkan pembinaan yang dilakukan Kalapaas berjalan dengan baik.

Hanya saja, Wamenkum HAM mengakui jika daya tampung dari Lapas Purwodadi memang kelebihan penghuni dari standar daya tampung atau over kapasitas.

Advertisement

Hanya saja, Wamenkum HAM mengakui jika daya tampung dari Lapas Purwodadi memang kelebihan penghuni dari standar daya tampung atau over kapasitas.

“Standar daya tampung atau kapasitas Lapas Purwodadi 120 narapidana namun dihuni lebih dari dua kalinya. Kondisi over kapasitas memang menjadi masalah kita,” jelasnya.

Baca juga: Terungkap! Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Banyak dari Jepara

Advertisement

“Karena penghuninya ada juga yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap, artinya Lapas Purwodadi juga menjalankan fungsi rutan,” jelasnya.

Kalau lapas menjalankan fungsi rutan, lanjut Prof. Eddy, tidak menjadi soal, tapi yang menjadi masalah adalah jika rutan menjalankan fungsi lapas.

“Kasihan kalau rutan menjalankan fungsi lapas, karena rutan tidak punya anggaran pembinaan. Kalau lapas punya anggaran tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Wawancara Seleksi Jabatan di Pemkab Grobogan Libatkan Tomas dan UNS

Untuk itu, sambung Wamenkum HAM, pihaknya akan membicarakan hal ini dengan kementerian keuangan. Karena meskipun rutan harus diberi anggaran pembinaan karena penghuninya tidak hanya tahanan namun ada narapidana.

“Namun dengan melihat kondisi Lapas Purwodadi, saya yakin di masa mendatang Lapas Purwodadi memperoleh predikat wilayah bebas korupsi [WBK],” katanya.

Advertisement

Kepala Lapas Purwodadi Soebiyakto mengatakan standarnya memang 120 penghuni namun isinya 259. Namun dengan jumlah kamar sebanyak 63 kamar masih bisa teratasi.

“Antisipasi overload, kita berkoordinasi dengan 50 lapas dan rutan yang ada di Jawa Tengah. Bisa kita pindahkan yang penghuninya masih kurang,” tegasnya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif