SOLOPOS.COM - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat menghadiri giat Bangkom Jateng Award 2023 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (14/8/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara mengenai sosoknya yang ramai diperbincangkan menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ketua Umum (Ketum) Gerindra, Prabowo Subianto, pada Pilpres 2024. Kendati tak menyampaikan secara tegas terkait isu tersebut, putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku belum cukup umur untuk maju sebagai cawapres.

Ramainya Gibran yang dikaitkan bakal menjadi cawapres Prabowo berawal dari unggahanya di Twitter, Sabtu (12/8/2023). Foto yang diunggah Gibran memperlihatkan punggung dirinya dengan Prabowo di salah satu lobi hotel dengan caption, “pada malam Mingguan kemana nih”.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Foto Gibran dan Prabowo itu menuai pro dan kontra dari para pendukung masing-masing bakal capres.Hingga akhirnya netizen menyebut Gibran sedang menggembosi pendukung Ganjar.

“Ya kan saya juga upload dengan Pak Ganjar [sosok capres lainya], kenapa yang diributkan hanya satu orang?,” tanya Gibran seusai menghadiri acara Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Jateng Award di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (14/8/2023).

Saat kembali ditanya kembali mengenai kemungkinan mendampingi Prabowo menjari cawapres pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang, Gibran tak menjawab secara tegas. Ia hanya menekankan jika umurnya masih belum mencukupi sesuai undang-undang.

“[Diisukan maju sebagai cawapres Prabowo Subianto] enggak ada yang seperti itu ya. Umurnya emggak cukup. Aturannya enggak bisa. Umurnya belum cukup ya,” tegasnya.

Sekadar informasi, hingga kini sudah ada tiga kelompok pemohon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati demikian, MK belum memutuskan gugatan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan syarat minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya