SOLOPOS.COM - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Juliari P. Batubara, berbicara di depan warga Kelurahan Ledok, Argomulyo, Salatiga di Balai RW 010 Kelurahan Ledok, Sabtu (14/5/2016).Pertemuan dengan warga Kelurahan Ledok ini digelar Juliari dalam rangka reses kunjungan kerja anggota DPR RI. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Kunker anggota DPR dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan, Juliari Peter Batubara, dengan menyambangi dua kelurahan di Kota Salatiga.

Semarangpos.com, SALATIGA – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Juliari Peter Batubara, menggelar reses kunjungan kerja ke dua kelurahan di Kota Salatiga, Sabtu (14/5/2016). Dua kelurahan yang dikunjungi Ari, sapaan Juliari itu, adalah Kelurahan Ledok di Kecamatan Argomulya, dan Desa Salatiga di Kecamatan Tingkir.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Dalam kunjungannya itu, Ari meminta para pengusaha kecil di Kota Salatiga mulai berpikir maju ke depan guna meningkatkan usaha mereka. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menurut Ari, adalah dengan bekerja sama dengan koperasi atau membentuk badan hukum (BH) sendiri.

“Toh, sekarang untuk membentuk badan hukum bagi pengusaha kecil gratis. Pengurusan aktanya juga gratis. Jadi enggak ada masalah,” ujar Ari saat dijumpai wartawan seusai temu bicara dengan warga masyarakat di Balai RW 010, Ledok, Argomulyo, Salatiga, Sabtu siang.

Ari menilai saat ini banyak pengusaha kecil yang gulung tikar karena kekurangan modal atau terjerat utang dengan rentenir. Oleh karenanya, ia pun menyarankan para pengusaha kecil mulai menggandeng koperasi atau membuat badan hukum (BH) sendiri.

Anggota DPR yang meraup suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2014 lalu di Daerah Pemilihan (Dapil) I Jateng, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga, dengan 128.956 suara itu, menilai ada berbagai keuntungan yang diperoleh jika pengusaha kecil memiliki BH atau tercatat sebagai anggota dalam koperasi. Salah satu keuntungan itu, yakni lebih mudah untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah.

“Di masa lalu mungkin bantuan diberikan secara langsung ke individu. Namun, karena banyaknya kasus [penyelewangan], sekarang bantuan lebih disalurkan ke badan hukum. Pembuatan koperasi itu gratis. Jadi kalau mau dapat bantuan ya lewat koperasi,” imbuh Ari.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, mengaku belum banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Salatiga yang berbadan hukum. “Dari seluruh UMKM di Salatiga mungkin hanya 3% yang sudah berbadan hukum. 97% belum. Oleh karena itu, saatnya para pengusaha kecil itu memiliki badan hukum. Untuk proses pembuatannya kami siap membantu,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Sekretarsi DPC PDIP Kota Salatiga itu.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya