SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kunjungan kerja anggota DPRD Kudus menuai kritikan. Salah satunya dari Aktivis di Kudus yang menilai DPRD keterlaluan karena mengajak keluarga saat kunjungan kerja.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

 

Kanalsemarang.com, KUDUS – Aktivis yang tergabung dalam Milisi Penyelamat Uang Rakyat Kudus, Jawa Tengah, mengecam perilaku anggota DPRD setempat yang membawa serta anak dan istrinya dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 14-17 Desember 2014.

“Apapapun alasannya, tentu tidak tepat jika kunjungan kerja resmi kedewanan membawa serta anak dan istri karena fasilitas yang menyertai kunjungan tersebut merupakan uang rakyat,” kata Koordinator Milisi Penyelamat Uang Rakyat Kudus Slamet Machmudi seperti diktip Antara, Senin (22/12/2014).

Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, anggota DPRD Kudus yang melakukan hal itu adalah Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhosiron.

Meskipun beralasan biaya transportasi pesawat dan makan keluarganya selama di Lombok ditanggung secara pribadi, kata dia, ketika menginap di kamar hotel tentunya tetap dibiayai oleh anggaran daerah.

“Termasuk ketika ikut berwisata satu mobil dengan rombongan Komisi B dan D DPRD Kudus, tentunya ikut merasakan fasilitas daerah yang seharusnya tidak untuk dinikmati anak-istri,” ujarnya.

Ia menganggap, tindakan anggota dewan tersebut melanggar etika karena kunjungan kerja tersebut menggunakan dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu, kata dia, bisa dikategorikan menyalahgunakan fasilitas daerah untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Tujuan kunker tersebut, kata dia, seharusnya dilakukan secara profesional bukan dijadikan kegiatan sampingan untuk berekreasi bersama keluarga.

“Kami justru mengecam sikap Ketua BK (Badan Kehormatan) DPRD Kudus yang cenderung melakukan pembiaran terhadap Ketua Komisi D DPRD Kudus karena ikut serta dalam rombongan tersebut,” ujarnya.

Jika membawa anak istri dianggap wajar, kata dia, patut dipertanyakan tujuan kunker selama ini.

Untuk itu, kata dia, M-PUR mendesak kepada Kejaksaan Kudus untuk menindaklanjuti informasi terkait keikutsertaan keluarga Ketua Komisi D DPRD dalam rombongan Kunker di Lombok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya