SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kunker DPRD ke luar negeri bakal dibatasi dan diperketat oleh pemerintah. Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan pembatasan untuk perjalanan dinas yang sifatnya rombongan 

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah hanya memperketat pengeluaran dana untuk perjalanan dinas anggota DPRD ke luar negeri terkait dengan studi banding dan penjajakan kerja sama investasi yang melibatkan rombongan besar.

“Soal perjalanan dinas anggota DPRD khususnya, tidak semua diperketat, terutama untuk aktivitas berinteraksi ke tengah masyarakat perdesaan atau akar rumput guna memastikan kehadiran negara,” kata Mendagri seperti dikutip Antara, Kamis (5/2/2015).

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Rukma Setiabudi di Semarang, Selasa (3/2), mengatakan bahwa larangan anggota dewan setempat melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi menghambat kinerja para legislator sehingga tidak bisa maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Namun, kata Rukma Setiabudi, ketika dirinya bertemu langsung dengan Tjahjo Kumolo, belum lama ini, Mendagri menyatakan tidak ada larangan kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Jateng ke luar provinsi.

“Beliau justru balik bertanya kepada saya, apa ada larangan seperti itu? Kemudian, Mendagri menegaskan bahwa tidak ada larangan anggota DPRD Jateng kunjungan kerja ke luar provinsi. Kalau untuk kepentingan efisiensi, iya,” kata Rukma.

Dalam konteks keuangan daerah, kata Tjahjo Kumolo, peran Kemendagri akan lebih menekankan pada politik keuangan daerah daripada teknis keuangan daerah seperti selama ini.

Politik keuangan daerah, kata Tjahjo yang pernah sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, direfleksikan dalam kebijakan alokasi anggaran, keberpihakan pada rakyat, dan anggaran daerah berperan sebagai perekat integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya